Thursday, February 19, 2015

Info Promo Sewa Ruang Kantor di Jakarta - Baru Buka Cabang!


TERSEDIA RUANG KANTOR (MINI OFFICE) KAPASITAS 2 - 15 ORANG

Mini Office : mulai 7jt/bln
Lokasi variatif : Sudirman - SCBD - Bendungan Hilir - Casablanca - Kuningan - Karet Semanggi

"Dapatkan ruang kantor mewah dengan biaya murah di lokasi favorit Anda!"  

Keuntungan berkantor di InstantOffice:
o Bisa menggunakan fasilitas GRATIS di banyak cabang kami!
o Cari sewa kantor di lokasi favorit yang sesuai dengan budget Anda
o Cocok bagi Anda pengusaha yang baru memulai bisnis atau hendak membuka cabang:
o Lebih efisien: dengan biaya ringan Anda sudah bisa menggunakan segala fasilitas kantor mendasar yang Anda butuhkan.
o Aman dan Legal untuk pengurusan legalitas PT/CV/PMA
o Pengelola bonafide bereputasi, dengan luas kantor hingga 2,000m2 di tiap cabangnya

Hubungi:
Yuni 0812 8002 1918 / (021) 25998 333
www.izindomisili.com

Thursday, December 11, 2014

Peringatan

PERHATIAN!

MASYARAKAT HARAP BERHATI-HATI 
SEHUBUNGAN DENGAN MARAKNYA IKLAN ATAUPUN TULISAN
MENIRU SEBAGIAN MAUPUN KESELURUHAN MATERI DALAM BLOG KAMI

INSTANTOFFICE 
TIDAK BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP SEGALA BENTUK TRANSAKSI YANG DILAKUKAN TANPA MELALUI PROSEDUR RESMI KAMI.

BUAT PT CV PMA HANYA MELALUI JASA NOTARIS RESMI!

WEBSITE INSTANTOFFICE:

Wednesday, December 10, 2014

Syarat Pembuatan Domisili Perusahaan

Punya bisnis sukses adalah impian setiap wirausaha. Banyak orang yang ingin bisnisnya jadi besar dengan mendirikan PT (Perseroan Terbatas) atau CV tetapi tidak mengira bahwa untuk mengurus legalitas suatu perusahaan ada banyak persyaratan administrasi yang harus disiapkan. Salah satunya yaitu pembuatan Domisili Perusahaan.

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (izin domisili) adalah surat yang sangat vital yang mengawali proses pengesahan badan hukum suatu perusahaan. Pastikan terlebih dahulu bahwa lokasi yang Anda gunakan tidak berada di wilayah pemukiman dan domisili perusahaan Anda gunakan betul-betul memiliki peruntukkan perkantoran (bukan rumah toko/rumah tinggal/ rumah ruang usaha) sebagaimana tercermin dalam IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sesuai dengan Perda yang berlaku.

Kemana harus mengurus Domisili Perusahaan?
Izin domisili perusahaan diterbitkan melalui kantor kelurahan dan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah serta Camat setempat di lingkungan perusahaan berdiri. Pada beberapa lokasi yang masih diragukan peruntukkannya umumnya pihak Kelurahan akan meminta tambahan persyaratan yaitu foto lokasi dan surat pengantar RT/RW untuk dilampirkan. Besarnya pungutan administrasi (bila ada) bervariatif tergantung instansi setempat

Syarat Pembuatan Domisili Perusahaan terdiri dari:
1. Copy akte perusahaan
2. Copy KTP Penanggungjawab/Direktur
3. Copy IMB yang menunjukkan peruntukkan kantor / komersil
4. Copy PBB
5. Surat pengantar RT/RW (tentatif)
5. Copy kontrak sewa (jika menyewa)
6. Copy Sertifikat (jika milik sendiri)

Berlakunya Domisili Perusahaan
Masa berlaku izin domisili yang diterbitkan oleh kelurahan umumnya yaitu minimal selama 1 tahun.

Jika Anda kesulitan memenuhi persyaratan di atas, salah satu solusi yang dapat Anda gunakan sebagai alternatif adalah dengan menggunakan sewa alamat domisili atau dikenal dengan virtual office sebagai alamat korespondensi perusahaan Anda.

Namun, dengan banyaknya penawaran virtual office yang ada saat ini, Anda juga perlu berhati-hati memilih penyedia layanan virtual office yang aman untuk perizinan perusahaan Anda. Kenapa?
Berikut fakta yang perlu Anda ketahui:

1. Faktanya kebanyakan pengelola virtual office terkena black list perpajakan yang berimbas pada kesulitan pengurusan dan pelaporan pajak para penyewanya.

2. Sebagian besar pengelola virtual office juga penyewa yang membayar kepada pemilik dalam termin bulanan. Jika Anda mengurus izin-izin khusus yang menghabiskan biaya yang terbilang tidak sedikit, hal ini harus menjadi perhatian Anda karena bisa saja virtual office tersebut ditutup atau tidak diperpanjang sewaktu-waktu.

3. Hampir semua virtual office yang sepertinya di iklan yang Anda lihat menggiurkan ternyata ketika Anda datangi berukuran sangat kecil. Nah bayangkan apa yang akan terjadi bila ada 5 penyewa saja yang menggunakan alamat yang sama untuk perizinan yang serupa dengan Anda di survey oleh petugas instansi terkait di ruangan yang itu-itu saja. Resiko yang amat tidak sepadan!

Informasi lebih lanjut seputar sewa domisili menggunakan virtual office yang aman untuk perusahaan Anda, dapat menghubungi: YUNI 0812.8002.1918 atau kunjungi www.izindomisili.com

Tuesday, December 9, 2014

Cara Syarat dan Biaya Mendirikan Perusahaan CV

Proses pendirian CV atau commanditaire vennotschap sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pendirian sebuah PT (Perseroan Terbatas). Perbedaan mendasar diantara keduanya terletak pada bentuk usahanya dimana PT merupakan sebuah badan hukum yang mempunyai kekayaan terpisah dengan kekayaan para pemiliknya, sedangkan CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum dan kekayaannya tidak terpisah dari kekayaan CV itu sendiri.

Berbeda halnya dengan CV yang tidak ditentukan jumlah modal dasarnya, modal dasar yang disyaratkan dalam PT adalah minimal sebesar Rp. 50 juta

Syarat pendirian CV:
- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (bukan suami-istri)
- Foto copy KK penanggung jawab (bila Direktur perempuan)
- NPWP Direktur
- Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr berwarna

Dokumen CV terdiri dari:
1. Akta Notaris Pendirian CV
2. Domisili perusahaan
3. NPWP badan usaha
4. Pendaftaran Pengadilan Negeri
5. SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Sebelum Anda memutuskan menggunakan CV sebagai badan usaha Anda, ada baiknya Anda mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam mendirikan CV terlebih dahulu:
1. Nama suatu CV bisa sama satu dengan lain: pengesahan nama suatu CV cukup dengan didaftarkan di Pengadilan Negeri setempat dan tidak melalui pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.
2. Resiko usaha : tanggung renteng (melibatkan) pada harta pribadi: dalam CV tidak ada pemisahan kekayaan
3. Domisili CV: Sama halnya seperti dalam PT, domisili suatu CV wajib menggunakan alamat yang memiliki peruntukkan perkantoran. Maka pastikan terlebih dahulu IMB yang Anda gunakan menunjukkan peruntukkan Perkantoran / Plaza / Komersil dan tidak berada di wilayah pemukiman.
4. Klasifikasi SIUP CV sama seperti pada PT yang terbagi atas 3 (tiga) kategori yaitu Kecil, Menengah, dan Besar.
5. Biaya pendirian CV relatif tergantung jenis SIUP yang dipilih dan lamanya proses yang diinginkan. Umumnya biaya pembuatan CV lengkap berkisar antara 5-6juta.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pendirian CV, jangan ragu untuk berkonsultasi pada kami. Jasa Notaris Resmi kami siap membantu proses perizinan CV hingga tuntas. Anda dapat menghubungi YUNI 081280021918 atau mengunjungi website www.izindomisili.com

Monday, August 4, 2014

Memilih Jenis Sewa Kantor Sesuai Kebutuhan

Mencari sewa kantor di gedung-gedung di Jakarta untuk usaha baru atau membuat perusahaan baru bisa dikatakan "gampang-gampang susah." Tidak jarang kita menjadi bingung karena banyaknya penyedia layanan sewa kantor di berbagai gedung yang menyodorkan beragam paket sewa kantor dengan istilah yang berbeda-beda dengan harga yang bervariatif.

Untuk urusan harga, Anda sebaiknya waspada karena seringkali para penyedia layanan kantor ini menawarkan paket-paket yang fantastis. Alih-alih menggunakan istilah "promo", harga yang ditawarkan sebenarnya menjebak, banyak biaya tersembunyi yang ujung-ujungnya justru lebih mahal ketimbang penyedia layanan sejenis lainnya.Tidak hanya harga, dari segi kelangsungan penggunaan sewa kantor Anda juga harus ekstra berhati-hati serta memastikan bonafiditas pengelola kantor tersebut. Jangan sampai sudah bayar mahal-mahal tiba-tiba pengelola kantor gulung tikar, tutup, menaikkan harga seenaknya, atau tidak bisa memenuhi pelayanan yang dijanjikan.

Untuk memudahkan Anda menentukan pilihan, maka kenali dulu kebutuhan Anda. Apakah Anda membutuhkan sewa kantor untuk merintis usaha baru dengan jumlah pegawai yang belum banyak, untuk menempatkan pegawai sebagai lokasi usaha utama, atau hanya untuk meeting point saja dengan klien karena lokasi usaha yang terlalu jauh? 

Setelah Anda mengetahui kebutuhan Anda, maka Anda perlu mengetahui pilihan jenis sewa kantor yang umumnya ditawarkan di gedung-gedung di Jakarta yang sesuai dengan kebutuhan Anda. 

1. Sewa Ruang Kantor Kosongan (Office Space atau Bare Office Space)


Sewa kantor semacam ini biasanya menggunakan perhitungan sewa per m2 dengan biaya tambahan berupa service charge gedung yang di dalamnya termasuk biaya kebersihan dan keamanan secara umum. Biaya tambahan lain yang harus Anda perhatikan meliputi tarif listrik, air, dan tarif parkir. Tarif office space di gedung - gedung di Jakarta. 
Untuk gedung baru di jalan protokol biaya sewa mencapai 250 sampai 350ribu/m2 dengan biaya service charge berkisar antara 35ribu - 50ribu/m2.
Untuk pemakaian di luar jam kantor (lembur) umumnya dikenakan biaya overtime service charge dan biaya terpisah. 
Sewa kantor kosongan cocok bagi Anda yang memiliki jumlah pegawai dalam jumlah besar dengan bisnis yang sudah berjalan.

2. Sewa Ruang Kantor Siap Pakai (Serviced Office/Fully Furnished Office/Mini Office)


Pada prinsipnya Anda dapat menyewa ruangan yang sudah siap pakai dimana pengelola kantor sudah menyiapkan ruangan fully furnished dengan jaringan internet dan nomor telepon dan fax yang siap Anda gunakan termasuk juga menyediakan tenaga kebersihan, Office Boy, Resepsionis, dan Security. Umumnya biaya listrik, air, dsb sudah termasuk ke dalam biaya sewa. Penghitungan sewa bervariatif tergantung besarnya ruangan yang disewa, Namun demikian untuk penggunaan di luar jam kantor umumnya tetap dikenakan biaya overtime gedung dengan kisaran 250ribu - 300ribu untuk weekday dan 400ribu-600ribu untuk weekend.
Sewa mini office semacam ini sangat cocok bagi pengusaha dengan jumlah pegawai yang tidak terlalu banyak, kantor cabang, atau bagi profesional yang bekerja seorang diri atau dalam kelompok kecil. 

Di Jakarta sendiri saat ini, InstantOffice merupakan satu-satunya penyedia layanan kantor siap pakai yang tidak menerapkan biaya overtime dimana penyewa dapat leluasa menggunakan fasilitas selama 24 jam setiap hari termasuk hari libur, Sabtu, dan Minggu tanpa biaya tambahan.

3. Sewa Alamat Kantor (Virtual Office) 

Sewa alamat kantor merupakan hal yang sangat vital bagi sebagian besar pengusaha yang baru merintis bisnis nya. Pasalnya, alamat rumah tidak dapat lagi digunakan dalam perizinan badan hukum dan badan usaha. Jika Anda pergi ke layanan virtual office, maka ada beberapa hal yang patut Anda perhatikan:
  • Jangan termakan janji-janji yang tidak realistis.
  • Sewa beberapa bulan gratis beberapa bulan. Promo ini bisa dikatakan tidak realistis sebab pengelola kantor demikian seringkali memainkan kata-kata dan meminta Anda membayarkan tambahan ini dan itu sehingga ujung-ujungnya yang Anda bayarkan adalah harga pasaran atau bahkan kadang lebih mahal.
  • Bisa sewa beberapa bulan namun domisili dapat diterbitkan dan berlaku selama 1 tahun. Promo semacam ini PASTI berujung masalah secara perpajakan atau perijinan lainnya. Bayangkan bila domisili sudah diterbitkan selama 1 tahun lalu ketika Kantor Pajak/Instansi lain melakukan pemeriksaan namun nama perusahaan Anda tidak terdaftar, maka besar kemungkinan para penyewa di virtual office tersebut pasti bermasalah secara perpajakan. Akibatnya penyewa baru yang tidak tahu apa-apa pun turut terkena imbasnya.
  • Gunakan alamat virtual office dengan peruntukkan yang betul-betul "PERKANTORAN" bukan "rumah tinggal/rumah toko (ruko)" sesuai peraturan yang berlaku.
  • Gunakan pengelola virtual office yang bonafide dengan pengalaman dan track record di industri virtual office yang cukup lama. Sebaiknya pilih pengelola virtual office yang merupakan PEMILIK lantai bukan sesama penyewa yang kemungkinan tidak memperpanjang/tidak diperpanjang sewanya oleh PEMILIK.
InstantOffice merupakan solusi bagi Anda yang dalam mengembangkan bisnis Anda. Kami memberikan solusi sewa kantor murah di Jakarta yang paling direkomendasi dengan FASILITAS TERLENGKAP, TERMURAH, dan TERAMAN untuk kelangsungan sewa kantor dan penggunaan alamat langsung dari pemilik lantai (bukan penyewa). 

Jika Anda membutuhkan konsultasi untuk mengetahui informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk segera menghubungi YUNI WIDIA 0812 8002 1918. Atau kunjungi www.izindomisili.com

Saturday, June 7, 2014

Mendirikan Perusahaan Outsourcing / Jasa Penyedia Tenaga Kerja

Mau mendirikan Perusahaan Outsourcing (Penyedia Tenaga Kerja) ?

Kabar gembira bagi Anda yang mengeluti bisnis jasa penyedia tenaga kerja. Jika Anda berminat untuk mendirikan perusahaan outsourcing atau penyedia tenaga kerja seperti Buruh, Tenaga Kebersihan, Tenaga Keamanan (Security), Tenaga Pameran, Tenaga Administrasi, dsb.


Kamilah solusinya. Kami berpengalaman melayani pendirian PT + pengurusan Izin Operasional (Tenaga Kerja)


LENGKAP - ALL IN - BIAYA MURAH


Dokumen yang kami urus meliputi:

- Akta Pendirian (dengan bidang usaha yang sesuai ketentuan Disnaker)
- Pengesahan Badan Hukum
- SK Domisili Kelurahan/Kecamatan
- NPWP
- Surat Keterangan Terdaftar Pajak
- SIUP
- TDP
- BNRI
- Pengajuan PKP

Kami juga membantu menyiapkan:

- Wajib Lapor Ketenagakerjaan
- Laporan Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja/Buruh
- Izin Operasional Penyedia Jasa Pekerja/Buruh

Kunjungi : www.izindomisili.com
Hubungi : YUNI 0812 8002 1918
info@izindomisili.com

Sunday, March 23, 2014

MENDIRIKAN PERUSAHAAN CARA CEPAT DENGAN NOTARIS RESMI

Jasa Pendirian PT dengan Notaris Resmi 

Profesional & Tidak tunda-tunda pekerjaan
3 Hari saja! Akta & Pengesahan SK Kemenhumham 

Syarat: 
1. Copy KTP para pendiri (Direktur & Komisaris)
2. Penghadap siap untuk penandatangan minuta akta

SIUP-TDP bisa 4 Hari Selesai

Jaminan uang kembali bila tidak sesuai janji. Langsung pulang bawa akta!

Kunjungi: www. izindomisili. com
Fast Response: Ms. Yuni 0812 8002 1918
info@izindomisili.com