Saturday, June 7, 2014

Mendirikan Perusahaan Outsourcing / Jasa Penyedia Tenaga Kerja

Mau mendirikan Perusahaan Outsourcing (Penyedia Tenaga Kerja) ?

Kabar gembira bagi Anda yang mengeluti bisnis jasa penyedia tenaga kerja. Jika Anda berminat untuk mendirikan perusahaan outsourcing atau penyedia tenaga kerja seperti Buruh, Tenaga Kebersihan, Tenaga Keamanan (Security), Tenaga Pameran, Tenaga Administrasi, dsb.


Kamilah solusinya. Kami berpengalaman melayani pendirian PT + pengurusan Izin Operasional (Tenaga Kerja)


LENGKAP - ALL IN - BIAYA MURAH


Dokumen yang kami urus meliputi:

- Akta Pendirian (dengan bidang usaha yang sesuai ketentuan Disnaker)
- Pengesahan Badan Hukum
- SK Domisili Kelurahan/Kecamatan
- NPWP
- Surat Keterangan Terdaftar Pajak
- SIUP
- TDP
- BNRI
- Pengajuan PKP

Kami juga membantu menyiapkan:

- Wajib Lapor Ketenagakerjaan
- Laporan Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja/Buruh
- Izin Operasional Penyedia Jasa Pekerja/Buruh

Kunjungi : www.izindomisili.com
Hubungi : YUNI 0812 8002 1918
info@izindomisili.com