Monday, August 4, 2014

Memilih Jenis Sewa Kantor Sesuai Kebutuhan

Mencari sewa kantor di gedung-gedung di Jakarta untuk usaha baru atau membuat perusahaan baru bisa dikatakan "gampang-gampang susah." Tidak jarang kita menjadi bingung karena banyaknya penyedia layanan sewa kantor di berbagai gedung yang menyodorkan beragam paket sewa kantor dengan istilah yang berbeda-beda dengan harga yang bervariatif.

Untuk urusan harga, Anda sebaiknya waspada karena seringkali para penyedia layanan kantor ini menawarkan paket-paket yang fantastis. Alih-alih menggunakan istilah "promo", harga yang ditawarkan sebenarnya menjebak, banyak biaya tersembunyi yang ujung-ujungnya justru lebih mahal ketimbang penyedia layanan sejenis lainnya.Tidak hanya harga, dari segi kelangsungan penggunaan sewa kantor Anda juga harus ekstra berhati-hati serta memastikan bonafiditas pengelola kantor tersebut. Jangan sampai sudah bayar mahal-mahal tiba-tiba pengelola kantor gulung tikar, tutup, menaikkan harga seenaknya, atau tidak bisa memenuhi pelayanan yang dijanjikan.

Untuk memudahkan Anda menentukan pilihan, maka kenali dulu kebutuhan Anda. Apakah Anda membutuhkan sewa kantor untuk merintis usaha baru dengan jumlah pegawai yang belum banyak, untuk menempatkan pegawai sebagai lokasi usaha utama, atau hanya untuk meeting point saja dengan klien karena lokasi usaha yang terlalu jauh? 

Setelah Anda mengetahui kebutuhan Anda, maka Anda perlu mengetahui pilihan jenis sewa kantor yang umumnya ditawarkan di gedung-gedung di Jakarta yang sesuai dengan kebutuhan Anda. 

1. Sewa Ruang Kantor Kosongan (Office Space atau Bare Office Space)


Sewa kantor semacam ini biasanya menggunakan perhitungan sewa per m2 dengan biaya tambahan berupa service charge gedung yang di dalamnya termasuk biaya kebersihan dan keamanan secara umum. Biaya tambahan lain yang harus Anda perhatikan meliputi tarif listrik, air, dan tarif parkir. Tarif office space di gedung - gedung di Jakarta. 
Untuk gedung baru di jalan protokol biaya sewa mencapai 250 sampai 350ribu/m2 dengan biaya service charge berkisar antara 35ribu - 50ribu/m2.
Untuk pemakaian di luar jam kantor (lembur) umumnya dikenakan biaya overtime service charge dan biaya terpisah. 
Sewa kantor kosongan cocok bagi Anda yang memiliki jumlah pegawai dalam jumlah besar dengan bisnis yang sudah berjalan.

2. Sewa Ruang Kantor Siap Pakai (Serviced Office/Fully Furnished Office/Mini Office)


Pada prinsipnya Anda dapat menyewa ruangan yang sudah siap pakai dimana pengelola kantor sudah menyiapkan ruangan fully furnished dengan jaringan internet dan nomor telepon dan fax yang siap Anda gunakan termasuk juga menyediakan tenaga kebersihan, Office Boy, Resepsionis, dan Security. Umumnya biaya listrik, air, dsb sudah termasuk ke dalam biaya sewa. Penghitungan sewa bervariatif tergantung besarnya ruangan yang disewa, Namun demikian untuk penggunaan di luar jam kantor umumnya tetap dikenakan biaya overtime gedung dengan kisaran 250ribu - 300ribu untuk weekday dan 400ribu-600ribu untuk weekend.
Sewa mini office semacam ini sangat cocok bagi pengusaha dengan jumlah pegawai yang tidak terlalu banyak, kantor cabang, atau bagi profesional yang bekerja seorang diri atau dalam kelompok kecil. 

Di Jakarta sendiri saat ini, InstantOffice merupakan satu-satunya penyedia layanan kantor siap pakai yang tidak menerapkan biaya overtime dimana penyewa dapat leluasa menggunakan fasilitas selama 24 jam setiap hari termasuk hari libur, Sabtu, dan Minggu tanpa biaya tambahan.

3. Sewa Alamat Kantor (Virtual Office) 

Sewa alamat kantor merupakan hal yang sangat vital bagi sebagian besar pengusaha yang baru merintis bisnis nya. Pasalnya, alamat rumah tidak dapat lagi digunakan dalam perizinan badan hukum dan badan usaha. Jika Anda pergi ke layanan virtual office, maka ada beberapa hal yang patut Anda perhatikan:
  • Jangan termakan janji-janji yang tidak realistis.
  • Sewa beberapa bulan gratis beberapa bulan. Promo ini bisa dikatakan tidak realistis sebab pengelola kantor demikian seringkali memainkan kata-kata dan meminta Anda membayarkan tambahan ini dan itu sehingga ujung-ujungnya yang Anda bayarkan adalah harga pasaran atau bahkan kadang lebih mahal.
  • Bisa sewa beberapa bulan namun domisili dapat diterbitkan dan berlaku selama 1 tahun. Promo semacam ini PASTI berujung masalah secara perpajakan atau perijinan lainnya. Bayangkan bila domisili sudah diterbitkan selama 1 tahun lalu ketika Kantor Pajak/Instansi lain melakukan pemeriksaan namun nama perusahaan Anda tidak terdaftar, maka besar kemungkinan para penyewa di virtual office tersebut pasti bermasalah secara perpajakan. Akibatnya penyewa baru yang tidak tahu apa-apa pun turut terkena imbasnya.
  • Gunakan alamat virtual office dengan peruntukkan yang betul-betul "PERKANTORAN" bukan "rumah tinggal/rumah toko (ruko)" sesuai peraturan yang berlaku.
  • Gunakan pengelola virtual office yang bonafide dengan pengalaman dan track record di industri virtual office yang cukup lama. Sebaiknya pilih pengelola virtual office yang merupakan PEMILIK lantai bukan sesama penyewa yang kemungkinan tidak memperpanjang/tidak diperpanjang sewanya oleh PEMILIK.
InstantOffice merupakan solusi bagi Anda yang dalam mengembangkan bisnis Anda. Kami memberikan solusi sewa kantor murah di Jakarta yang paling direkomendasi dengan FASILITAS TERLENGKAP, TERMURAH, dan TERAMAN untuk kelangsungan sewa kantor dan penggunaan alamat langsung dari pemilik lantai (bukan penyewa). 

Jika Anda membutuhkan konsultasi untuk mengetahui informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk segera menghubungi YUNI WIDIA 0812 8002 1918. Atau kunjungi www.izindomisili.com

No comments:

Post a Comment