Usaha Anda sudah berjalan?
Karena satu dan lain hal, Anda memutuskan untuk pindah alamat domisili PT/CV?
Lalu bagaimana dengan dokumen legalitas yang sudah terlanjur ada?
Ketika Anda memutuskan untuk pindah alamat legalitas PT/CV Anda, hal terpenting yang harus Anda perhatikan adalah kabupaten/kotamadya kedudukan domisili perusahaan Anda sebelumnya. Pindah alamat domisili terdiri dari:
1. Pindah kelurahan/kecamatan dalam 1 kabupaten/kotamadya
Buat izin domisili baru, tutup NPWP lama, pengajuan pindah alamat NPWP ke KPP Pajak domisili baru, perubahan SIUP, perubahan TDP.
2. Pindah kabupaten/kotamadya dalam 1 propinsi
Buat akta perubahan, laporan Kemenhumham, tutup NPWP/SIUP/TDP, buat baru
NPWP/SIUP/TDP. Sama seperti membuat perusahaan baru plus ekstra penutupan
dokumen lama.
3. Pindah propinsi
Buat akta perubahan, laporan Kemenhumham, tutup NPWP/SIUP/TDP, buat baru
NPWP/SIUP/TDP. Sama seperti membuat perusahaan baru plus ekstra penutupan
dokumen lama.
Jika Anda berada dalam kelompok pengusaha yang ingin pindah alamat domisili tanpa menghabiskan banyak biaya karena alasan no. 2 dan 3 di atas, salah satu solusi yang bisa Anda gunakan adalah dengan membuat Akta Kuasa Cabang.
Dengan Akta Kuasa Cabang, Anda tidak perlu melakukan penutupan NPWP atau membuat SIUP, TDP baru. Anda cukup menunjuk satu orang Kuasa cabang perusahaan Anda di alamat domisili baru, kemudian mengurus Surat Keterangan Domisili dan NPWP di alamat yang baru.
Jika Anda membutuhkan konsultasi lebih lanjut mengenai seluk beluk dan hal-hal yang berkaitan dengan izin domisili (surat keterangan domisili) perusahaan PT/CV/PMA dapat menghubungi Yuni 0812.8002.1918.
Saturday, February 23, 2013
Wednesday, February 20, 2013
Virtual Office, Cara Pintar Atasi Mahalnya Sewa Kantor di Jakarta
Virtual
Office adalah alamat dan telepon resmi usaha Anda yang disewa tanpa harus
memiliki maupun menyewa ruangan kantor. Dengan disewanya alamat virtual office
maka Anda dapat mencantumkannya di kop surat, kartu nama, brosur, website,
bahkan keperluan lain yang berkaitan dengan usaha anda selama yang dijalankan
adalah usaha legal menurut undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, anda
punya kesempatan menghemat berbagai biaya tetap sewa ruang kantor seperti tagihan listrik, air, service charge, dan bahkan
biaya gaji pegawai!
1. Tempat yang representatif : Anda mencari virtual office karena Anda membutuhkan citra lebih di mata klien/kolega Anda. Pastikan alamat dan fisik bangunan dari Virtual Office yang akan Anda sewa benar-benar berada di lokasi yang bergengsi dan memiliki peruntukan perkantoran. Hindari jenis Virtual Office seperti berikut ini karena Anda tidak akan mendapatkan citra yang maksimal dari sewa Virtual Office Anda: rumah dengan alamat di jalan yang strategis, kantor mewah tetapi terletak di dalam mall, ruko yang didesain sebagai business center, kantor di gedung yang usianya sudah tua.
2. Lokasi yang strategis : Virtual Office yang berkualitas umumnya terletak di pusat bisnis, memiliki peruntukan bangunan yang memadai sebagai perkantoran dan bisa menjamin keabsahan legalitas Anda ketika Anda membutuhkan alamat kantor untuk dicantumkan dalam dokumen perusahaan Anda.
3. Memiliki fasilitas teknologi sistem telepon yang canggih : Virtual Office yang ideal sudah dilengkapi dengan fitur telephony yang canggih seperti call forwarding dan dedicated phone line sebab inilah esensi utama Anda menyewa virtual office. Yakni ketika Anda tidak berada di tempat, kantor yang Anda sewa bisa menjamin kelancaran komunikasi Anda dengan klien/kolega Anda. Virtual office yang berbentuk rumah, ruko, atau gedung yang sudah tua umumnya tidak bisa memberikan layanan ini secara maksimal karena sistem jaringan TELKOM yang digunakan bukan berupa digital dan tidak memadai.
4. Menjamin keabsahan legalitas : Jasa layanan sewa kantor yang terbaik adalah yang mampu menjamin keabsahan bisnis Anda secara legal jika ada kunjungan dari pihak ketiga seperti klien, instansi pemerintahan, perbankan, dsb.
5. Harga yang terjangkau : Cuma di InstantOffice Anda bisa mendapatkan pelayanan super murah yang transparan. Seluruh biaya sudah termasuk pajak PPn 10%, tanpa hidden costs (biaya tersembunyi), atau deposit.
Berbeda
dari kebanyakan Virtual Office yang ditawarkan para penyedia layanan kantor, Virtual Office PLUS yang dikembangkan InstantOffice
merupakan juga kantor bersama dimana Anda tidak hanya sekedar menyewa alamat tetapi juga tetap dapat menikmati fasilitas kantor secara harian sesuai kebutuhan bisnis.
Menyewa Virtual Office saat ini sudah menjadi tren yang tak terpisahkan di kalangan pengusaha pemula (start-up businessman). Bayangkan banyaknya pengeluaran yang bisa Anda hemat ketika Anda hanya perlu membayar
penggunaan kantor sesuai kebutuhan Anda karena seluruh fasilitas kantor
dibiayai bersama-sama anggota lainnya mulai dari perawatan kantor, peralatan, furniture,
gaji resepsionis, office boy, hingga sekretaris.
Cara memilih Virtual Office yang Ideal
Banyak penyedia layanan virtual office menawarkan harga sewa virtual office yang tidak masuk akal! Lupakan ide ini sebab yang akan Anda dapatkan hanyalah membuang uang untuk sesuatu yang pada akhirnya Anda sesali. Layanan virtual office yang sesungguhnya adalah layanan yang mencerminkan hal-hal berikut:
1. Tempat yang representatif : Anda mencari virtual office karena Anda membutuhkan citra lebih di mata klien/kolega Anda. Pastikan alamat dan fisik bangunan dari Virtual Office yang akan Anda sewa benar-benar berada di lokasi yang bergengsi dan memiliki peruntukan perkantoran. Hindari jenis Virtual Office seperti berikut ini karena Anda tidak akan mendapatkan citra yang maksimal dari sewa Virtual Office Anda: rumah dengan alamat di jalan yang strategis, kantor mewah tetapi terletak di dalam mall, ruko yang didesain sebagai business center, kantor di gedung yang usianya sudah tua.
2. Lokasi yang strategis : Virtual Office yang berkualitas umumnya terletak di pusat bisnis, memiliki peruntukan bangunan yang memadai sebagai perkantoran dan bisa menjamin keabsahan legalitas Anda ketika Anda membutuhkan alamat kantor untuk dicantumkan dalam dokumen perusahaan Anda.
3. Memiliki fasilitas teknologi sistem telepon yang canggih : Virtual Office yang ideal sudah dilengkapi dengan fitur telephony yang canggih seperti call forwarding dan dedicated phone line sebab inilah esensi utama Anda menyewa virtual office. Yakni ketika Anda tidak berada di tempat, kantor yang Anda sewa bisa menjamin kelancaran komunikasi Anda dengan klien/kolega Anda. Virtual office yang berbentuk rumah, ruko, atau gedung yang sudah tua umumnya tidak bisa memberikan layanan ini secara maksimal karena sistem jaringan TELKOM yang digunakan bukan berupa digital dan tidak memadai.
4. Menjamin keabsahan legalitas : Jasa layanan sewa kantor yang terbaik adalah yang mampu menjamin keabsahan bisnis Anda secara legal jika ada kunjungan dari pihak ketiga seperti klien, instansi pemerintahan, perbankan, dsb.
5. Harga yang terjangkau : Cuma di InstantOffice Anda bisa mendapatkan pelayanan super murah yang transparan. Seluruh biaya sudah termasuk pajak PPn 10%, tanpa hidden costs (biaya tersembunyi), atau deposit.
Solusi Sewa Kantor Murah bagi Usaha Kecil Menengah (UKM)
Lebih
dari 98% pelaku usaha yang paling banyak memberikan kontribusi ekonomi di
Indonesia berasal dari usaha kecil dan menengah. Kebanyakan dari UKM tersebut
merupakan pelaku usaha independen yang bekerja dengan budget yang sangat
terbatas sehingga tidak mampu untuk menyewa dan memiliki kantor yang
representatif.
Dampak
yang sangat terasa bagi sebagian besar UKM tersebut kesulitan untuk mengurus
dan mendaftarkan legalitas perusahaan yang berdampak pada terhambatnya banyak
hal mendasar kemajuan sebuah bisnis, antara lain: kesulitan mendapatkan bantuan
dan pembiayaan dari bank maupun investor, penjualan yang tidak maksimal karena
image yang kurang representatif, terhambatnya kegiatan administrasi, dsb.
Berdasarkan
survey kami yang melibatkan ±1,500 UKM di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya,
para pelaku UKM menghabiskan hampir 60% dari investasi yang mereka siapkan untuk
menyewa ruang usaha yang representatif. Akibatnya para pelaku usaha tersebut mengalami
kekurangan modal sehingga menurunkan kompetensi dalam menjalankan bisnis.
Pada umumnya, kriteria sebuah kantor yang representatif mencakup beberapa hal antara lain:
1. Bangunan kantor sesuai peruntukan perkantoran yaitu di gedung (bukan rumah, kontrakan, atau ruko)
2. Lokasi strategis
3. Interior yang eksklusif
4. Teknologi sarana dan prasarana perkantoran yang memadai
5. SDM yang profesional
InstantOffice
menawarkan solusi dengan konsep baru sewa kantor murah dimana kami menyediakan
fasilitas kantor siap pakai di lokasi yang strategis dan interior yang
mewah sehingga sangat representatif. Kami juga menawarkan beragam
variasi sewa kantor dengan range harga yang sesuai dengan budget UKM.
Fokus usaha kami yaitu untuk memberikan
layanan kantor ekslusif bagi para pelaku usaha kecil dan menengah dengan
tarif
yang terjangkau.
Kami
melihat bahwasanya kebanyakan UKM memiliki berbagai variasi kebutuhan
yang berbeda-beda untuk itu kami menyediakan solusi paket sewa kantor
murah yang memungkinkan UKM untuk membayar biaya sesuai kebutuhan
mereka.
Jika Anda membutuhkan konsultasi untuk solusi sewa kantor murah bagi UKM ala InstantOffice, dapat mengunjungi www.izindomisili.com atau menghubungi Yuni 0812.8002.1918
Monday, February 4, 2013
Mudahnya mendirikan PT dan CV di Jakarta
Jika Anda adalah salah satu dari ribuan orang yang masih berpikir atau menemukan sulitnya mengurus legalitas pendirian Badan Usaha di Jakarta, maka Anda berada di halaman yang tepat. Tulisan saya berikut akan mengupas sedikit banya mengenai seluk beluk pendirian Badan Usaha yang berbentuk PT dan CV yang ternyata tidak sesulit yang dibayangkan.
Tahapan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) dan CV
Kami juga membantu:
+ Pengecekan nama hoki perusahaan menurut fengshui
+ Pembuatan rekening perusahaan cek/giro/atm/tabungan bisnis dari bank rekanan kami
Tahapan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) dan CV
- Pengecekan nama : Bertujuan untuk mengetahui apakan nama Badan Usaha yang akan kita gunakan sudah dipergunakan oleh orang lain atau belum. Hanya bisa dilakukan oleh Notaris.
- Pemesanan nama : Setelah pengecekan nama Badan Usaha selesai kita melangkah kepada pemesanan nama Badan Usaha. Pada tahapan pemesanan nama ini Notaris juga diminta mencantumkan keterangan dasar seperti alamat/domisili perusahaan (minimal mencantumkan kabupaten), bidang usaha. Pemesanan nama memiliki masa berlaku selama 30 hari terhitung sejak disetujuinya nama. Oleh sebab itu Notaris yang berbeda tidak akan dapat mengakses nama yang sedang dipesan oleh Notaris lainnya, kecuali Notaris awal melakukan pembatalan atau menunggu masa berlaku berakhir.
- Pembuatan Akta Pendirian : Secara garis besar Anggaran Dasar Badan Usaha yang tercantum dalam Akta Pendirian terdiri dari keterangan diri yang tercantum dalam KTP, susunan persero aktif (Direksi dan Komisaris) dan persero pasif (Pemegang Saham) bila ada, bidang usaha, dan rincian mengenai saham.
- Izin Domisili : Yaitu Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kelurahan dan Kecamatan yang menyatakan alamat perusahaan. Di Jakarta, izin domisili hanya dapat diterbitkan bagi perusahaan yang berdomisili di alamat dengan peruntukan perkantoran yang tercermin dalam nomor IMB yang dicantumkan dalam izin domisili tersebut. Dalam pembuatan serta pengurusan pendirian Badan Usaha, izin domisili merupakan ujung tombak pengurusan dokumen ke jenjang berikutnya sebab di banyak dokumen selanjutnya sebuah Badan Usaha wajib mencantumkan alamat/domisili perusahaannya. Khusus untuk pengurusan SIUP TDP di Jakarta Barat, kita bahkan harus menunjukkan dokumen asli izin domisili perusahaan sebelum SIUP TDP dapat diterbitkan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : Diterbitkan oleh kantor pajak sesuai alamat domisili perusahaan berdiri.
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak : Biasanya diterbitkan bersamaan dengan NPWP dan berisi keterangan mengenai jenis pajak yang harus dilaporkan perusahaan nantinya.
- Pengesahan Badan Hukum : Pengesahan Badan Hukum diperlukan untuk mencatat akta yang sudah diterbitkan Notaris. Untuk PT, pengesahan Badan Hukum dilakukan melalui penerbitan SK Kehakiman yang hanya dapat diurus oleh Notaris yang melakukan pemesanan nama. Di dalam SK Kehakiman akan menyebutkan nomor AHU yang digunakan sebagai identifikasi sahnya sebuah PT. Sedangkan untuk CV, pengesahan Badan Hukum melalui pencatatan di Pengadilan Negeri setempat dimana pihak pengadilan akan melegalisir Akta Pendirian asli. Baik PT maupun CV tidak dapat memperoleh pengesahan badan hukum sebelum memiliki izin domisili perusahaan.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) : Penentuan golongan SIUP ditentukan dari besarnya modal disetor yang dicantumkan dalam akta perusahaan. Terdiri dari SIUP Kecil (51Juta-500Juta) / SIUP Menengah (501Juta-10Miliar) / SIUP Besar (<10Miliar). Di dalam SIUP kita dapat mencantumkan maksimal 3 (tiga) jenis bidang usaha yang diatur dalam KBLI 2009. Untuk perusahaan dengan SIUP umum, KBLI biasanya mengikuti Kategori G dalam KBLI 2009.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) : TDP merupakan dokumen terakhir yang menjadikan sebuah Badan Usaha resmi beroperasi. TDP berlaku selama 5 (lima) tahun sejak diterbitkan dan harus diregistrasi ulang apabila masa berlaku berakhir.
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) : Pengurusan PKP bersifat opsional, tergantung apakah perusahaan tersebut hendak menerbitkan faktur pajak nantinya. Pengusaha yang wajib memiliki PKP adalah apabila memiliki lebih dari 1 (satu) Badan Usaha di dalam 1 (satu) alamat domisili.
- BNRI
Kami juga membantu:
+ Pengecekan nama hoki perusahaan menurut fengshui
+ Pembuatan rekening perusahaan cek/giro/atm/tabungan bisnis dari bank rekanan kami
Subscribe to:
Posts (Atom)